PEREMPUAN HARUS SEPERTI INI: BALANCE DUNIA DAN AKHIRAT

 

Ning Sheila Hasina

               Teknologi sudah berkembang pesat saat ini, semua orang sudah mengetahui dan memilikinya. Teknologi juga sudah digunakan semua kalangan baik itu Pengusaha, Pengajar, Intansi Pendidikan (Formal, Pesantren, Pendidikan Kursus dan sebagainya) guna memudahkan aktivitas saat ini. Salah satu contoh alat Teknologi yang dimiliki setiap lapisan masyarakat  adalah HP (HandPhone) benda kecil yang bisa memberikan berbagai informasi setiap sudut Dunia melalui  Platform atau Aplikasi yang terdapat didalamnya seperti; Web, Instagram, TikTok, Telegram, Twitter, dan masih banyak Aplikasi lainnya.

               Dampak dari perkembangan Teknologi saat ini berpengaruh besar dalam setiap lini kehidupan dan segala Bidang, salah satunya dalam Pendidikan Agama. Kita sudah sangat mudah mengakses Ilmu apapun asalkan kita memiliki Kemauan belajar, Open Minded, dan kesadaran diri Ingin perubahan lebih baik. Kali ini saya ingin menuliskan “Perempuan harus seperti ini” berdasarkan dari penuturan Ning Sheila Hasina yang merupakan putri dari ulama besar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri yaitu KH. Zamzami Mahrus dan Ibu Nyai Hj. Hannah Zamzami.  lahir di Kediri, 30 Januari 1997. Saat ini beliau adalah Influencer Fikih Perempuan dan menjadi Role Model Muslimah Genzi. Mendengar dari Sejarah hidup Ning Sheila Beliau ini sangat kental dengan pendidikan agama tentunya, karena dibesarkan dilingkungan Pesantren NU yang  sarat dengan Adab dan juga pendalaman Ilmu Agama yang bersifat Tradisional. Pada umumnya istri Kiyai itu menetap dirumah dan hanya melakukan aktivitas disekitar Rumah, tidak banyak tampil di depan umum dan Fokus mengurus pesantren bahkan budaya tanah Lirboyo para Istri mencari Ma’isyah dan suami tugasnya Ngaji. Akan tetapi baginya Perempuan bisa menjadi apa saja asal dia bisa me-manage waktunya. Semangat beliau yang menggebu dalam belajar dan menjadi perempuan bermartabat ini bisa dirasakan manfaatnya oleh wanita Muslimah dengan Konten-konten yang bisa kita dapatkan dengan sengaja atau tidak ketika melakukan aktivitas Scroll di berbagai Platform. Beliau sering membagikan Konten pembahasan Fikih Perempuan terkhusus dalam permasalahan Darah Haid. Alasan beliau focus dalam pembahasan Fikih  tersebut  Ning Sheila meliki PR besar dan melihat akan pentingnya Muslimah menyadari bagaimana tatacara Ibadah yang benar dan perlunya senantiasa belajar agar tidak mempercayai mitos-mitos yang masih bertebaran saat ini dalam masa-masa berhadas.

               Sedikit membahas mitos-mitos seputar haid yang sering kita dengar seperti “Wanita haid tidak boleh memotong kuku, Rambut, Keramas, ketika rambutnya rontok harus dikumpulkan dan dibawa ketika hendak mandi besar” Ning Sheila menegaskan penjelesan hal ini dan  menukil pendapat dari Imam Al-Ghazali.

قَالَ فِي الْإِحْيَاءِ وَيَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ لَا يُزِيلَ شَيْئًا مِنْ شَعْرِهِ أَوْ يَقُصَّ أَظَافِرَهُ أَوْ يَحْلِقَ رَأْسَهُ أَوْ عَانَتَهُ أَوْ يُخْرِجَ دَمًا أَوْ يُبَيِّنَ جُزْءً مِنْ نَفْسِهِ وَهُوَ جُنُبٌ؛ لِأَنَّ جَمِيعَ أَجْزَائِهِ تُرَدُّ إلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ وَيُبْعَثُ عَلَيْهَا فَتَعُودُ بِصِفَةِ الْجَنَابَةِ وَيُقَالُ إنَّ كُلَّ شَعْرَةٍ تُطَالِبُ بِجَنَابَتِهَا   

Artinya: Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin mengatakan: Sebaiknya orang tidak menghilangkan suatu bagian dari rambut, memotong kuku, menggundul kepala atau bulu kemaluan, mengeluarkan darah, ataupun melakukan hal lain terhadap bagian tubuhnya, sedangkan ia dalam keadaan junub. Sebab, semua bagian-bagian tersebut akan dikembalikan kepadanya di akhirat dan bersama bagian tersebut pula ia akan dibangkitkan. Maka (jika terpotong) akan kembali dengan sifat jinabahnya. Juga dikatakan, setiap rambut akan meminta pertanggungjawaban karena kondisi junubnya (Al-Jamal, Hasyiyah Al-Jamal, [Beirut, Darul Fikr: tt.], juz I, halaman 166).

Maka dari redaksi di atas kita bisa mengetahui bahwa memotong kuku dan rambut ketika hadats besar hukumnya makruh. Akan tetapi jika sudah sangat risih dan penting sekali, lebih baik dipotong saja, karena makruh bukanlah haram. Jika dikerjakan tidaklah berdosa.

Sumber: https://lampung.nu.or.id/syiar/hukum-memotong-kuku-dan-rambut-dalam-keadaan-hadats-besar-1qlO4

               “Sepertinya Kiyai terdahulu ketika menyampaikan kepada Orang tua kita menggunakan kata ‘Tidak Boleh’ bukan kata ‘Sebaiknya’ sehingga kata Tidak boleh ini dianggap Pengharaman dalam aktivitas tersebut, padahal boleh-boleh saja” Tandas Ning Sheila. Hal ini masih selalu dijadikan pertanyaan dan dipercayai oleh sebagian orang, akan tetapi kita sebagai penuntut Ilmu hendaknya senantiasa mempelajari tuntunan ibadah sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

 

Lalu, Bagaimana seharusnya menjadi Perempuan saat ini?

               “Perempuan bebas memilih menjadi apapun, tapi ingat! Ngaji nomor satu dan harus pinter Agama. Karena percuma saja Perempuan ini banyak beramal tapi tidak punya Ilmu (Amal tanpa Ilmu itu tidaklah berguna). Perlu diingat bahwa perjuangan Perempuan tidaklah mudah apalagi dengan predikat yang telah Allah berikan pada kita  “Al-Jannatu Tahta Aqdami Ummah”, kita ini sebagai pendidik generasi bangsa maka kita harus berpendidikan. Pesan dari Saya (Ning Sheila); Ayo Kita belajar, Pertama belajar mendidik diri terlebih dahulu, Pelajari Tauhid, Pelajari Adab, Pelajari Fikih karena kehidupan sehari-hari kita penuh dengan Ibadah dan Tujuan diciptakannya kita didunia ini adalah untuk Ibadah. Ibadah itu memerlukan Ilmu, banyak Berdoa memohon senantiasa dimudahkan, Jadilah perempuan berpendidikan yang dihiasi dengan Akhlakul Karimah!”

 

growing together with religion and science ^-^

 

 

Komentar

Postingan Populer